Pages

Friday 30 September 2016

10 Fakta Tentang Dimas Kanjeng Sang Pengganda Uang yang Bikin Kita Tercengang

Dengan terkuaknya dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuka tabir yang selama ini menutupi padepokan yang dikenal dengan modus penggandaan uang bagi banyak orang itu.


Dilansir Liputan6.com, (30/9), Sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang fenomenal dinilai memiliki karomah luar biasa sehingga banyak didatangi orang yeng menginginkan uang secara instan. Kini Dimas Kanjeng Taat Pribadi terancam dijerat banyak kasus. Selain terlilit kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap santrinya, dia terancam tersandung kasus penipuan.


Berikut adalah fakta-fakta mencengangkan mengenai Dimas Kanjeng dan padepokannya tersebut:

1. Dimas Kanjeng mengaku sebagai anak seorang mantan pejabat tingkat kecamatan yang bukan dari keturunan raja. Dia membuat Padepokan Dimas Kanjeng yang mengambil model mirip pesantren yang nyeleneh.

Dia mendirikannya sejak 2010 di Dusun Sumber Cengkelek RT-22/RW-08 Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.



2. Di padepokan tersebut, dia mengajarkan hal-hal yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo dinilai sebagai musyrik. Pasalnya di ada prosesi ritual yang tidak masuk akal.


Para pengikutnya diminta membayar uang mahar sebagai pancingan untuk digandakan secara gaib menjadi 1.000 kali.



3. Padepokan yang didirikannya selain dijadikan sebagai bank gaib dan juga tempat pengajian.

Namun demikian ada perintah yang nyeleneh dari Dimas Kanjeng yang memerintahkan santrinya untuk berburu ayam hutan di Gunung Semeru tanpa memakai alat. Menangkap sedikitnya 200 ekor udang di petilasan Gajahmada. Serta wajib membeli seutas benang sepanjang 15 sentimeter yang disebut sebagai ‘Tali Ali Baba’ seharga 200.000 rupiah.
Hal-hal tersebut merupakan bagian dari ritual untuk nantinya akan mendapatkan kantong gaib dari Yang Maha Kuasa dan mampu mengeluarkan uang dalam jumlah tak terbatas.


4. Kasus Dimas Kanjeng mencuat bermula dari dua orang Sultan (Hidayah Ismail dan Abdul Gani) risih karena terus-menerus ditagih dengan uang mahar bernilai puluhan miliar. Keduanya mengancam untuk melaporkan Dimas Kanjeng ke polisi.

Namun, tidak juga berhasil digandakan dan bahkan uang mahar itu tidak juga dikembalikan utuh. Mereka kemudian mengancam akan membongkar aksi Dimas Kanjeng yang berkedok sebagai Pimpinan Padepokan Bank Gaib Dimas Kanjeng ke polisi.


5. Merasa terancam, Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga langsung menyuruh kesembilan orang pengawal pribadinya (centengnya) untuk menghabisi Hidayah Ismail dan Abdul Gani tersebut.


6. Dimas Kanjeng melalui kaki tangannya, pada Februari 2016 kemudian membujuk korban datang ke padepokan guna menerima dana bantuan sebesar 20 miliar rupiah. Tapi keduanya menolak.

Karena menolak datang ke padepokan, sembilan centeng Dimas Kanjeng menculik Hidayah Ismail dan dibunuh secara keji oleh para tersangka. Leher korban dijerat tali dan kedua tangan terikat kebelakang dengan kepala dibungkus tas plastik kresek.


7. Mayat korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dikubur secara terburu-buru di kawasan hutan Tegalsiwalan, Situbondo dengan kedalaman liang lahat kurang dari setengah meter.

Oleh karenanya, mayat korban yang sejak semula dipastikan polisi sebagai korban pembunuhan itu kemudian dibongkar sekelompok anjing dan ditemukan penduduk setempat.


8. Korban kedua Abul Gani, juga dibunuh dengan cara yang keji.
Abdul Gani yang dalam kesehariannya dikenal sebagai pedagang perhiasan emas dan batu permata asal Desa Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dihabisi kesembilan centeng Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada awal Juli 2016. Dengan modus operandi yang sama dengan korban Hidayah Ismail. Mayat korban kemudian dibuang begitu saja di bawah jembatan Waduk Gajahmungkur, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

9. Petugas Jantaras Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menangkap para centeng Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sebagai tersangka pelaku yang taat atas perintah majikannya selaku pimpinan padepokan.

10. Kini pihak kepolisian meminta bantuan tim ahli dari Bank Indonesia (BI) guna meneliti uang yang tersimpan di bungker-bungker padepokan.

Apakah itu uang asli atau palsu. Dalam pemeriksaan terungkap, ada indikasi uang yang notabene digandakan disimpan tersangka ke salah seorang di Jakarta. Jumlah uang yang ada itu diakui Irjen Pol Anton Setiadi cukup fantastis yakni mencapai angka 1 triliun rupiah.

Otak pembunuhan dalam kasus ini bakal dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan (moord) dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

11 comments:

  1. You have a good point here!I totally agree with what you have said!!Thanks for sharing your views.
    Read my blog on ABOUT GUDI PADAWA 2020

    ReplyDelete
  2. Fantastic blog! Do you have any tips and hints for aspiring writers? I’m planning to start my own website soon but I’m a little lost on everything.
    Get Gudi Padawa and it’s Facts.

    ReplyDelete
  3. Thanks for sharing such a great information.. It really helpful to me..I always search to read the quality content and finally i found this in you post. keep it up!Read my article on ALL ABOUT GUDI PADAWA 2020

    ReplyDelete

  4. I really enjoy locating a website that offers you great news since I like being familiar with new things. Many times when I have been to this site I've loved the nice content on this site.
    read About LEGENDS OF Ram Navami

    ReplyDelete

  5. You have a real ability for writing unique content. I like how you think and the way you represent your views in this article.
    Read my blog on History of Gudi Padwa

    ReplyDelete
  6. https://riscattonazionale.org/top-safety-tips-for-working-at-height/

    ReplyDelete